PENGERTIAN
DEMOKRASI YANG ADA DI INDONESIA
Demokrasi adalah bentuk sistem pemerintahan suatu
negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan
oleh pemerintahan negara tersebut , kata demokrasi berasal dari dua kata yaitu
demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan , sehingga dapat
diartikan sebagai pemerintahan rakyat ,oleh rakyat dan untuk rakyat.
Trias Politika
merupakan konsep pemerintahan yang kini banyak dianut diberbagai negara di
aneka belahan dunia. Konsep dasarnya adalah, kekuasaan di suatu negara tidak
boleh dilimpahkan pada satu struktur kekuasaan politik melainkan harus terpisah
di lembaga-lembaga negara yang berbeda.
Salah satu contoh
prinsip trias politika yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (legislatif
,eksekutif dan yudikatif )Legislatif adalah lembaga untuk membuat undang-undang
Eksekutif adalah lembaga yang melaksanakan undang-undang dan Yudikatif adalah
lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan dan negara secara keseluruhan,
menginterpretasikan undang-undang jika ada sengketa, serta menjatuhkan sanksi
bagi lembaga ataupun perseorangan manapun yang melanggar undang-undang. untuk
diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas(independen) dan
berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi
ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa
saling mengawasi dan saling mengontrol.
Banyak keputusan atau
hasil penting , misalkan pemilihan presiden diperoleh melalui pemilihan umum
pemilihan umum tidak wajib diikuti oleh seluruh warga negara namun oleh
sebagian warga negara yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum
karna tidak semua warga indonesia mempunyai hak pilih,hanya warga negara
indonesia yang sudah berumur 17 tahun
dan mempunyai hak pilih tetap
pembagian kekuasaan
dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica)
dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacamtrias politica ini menjadi
sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat
kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk
membentuk masyarakat yang adil dan beradab.
Demokrasi dapat memberi
manfaat dalam kehidupan masyarakat yang demokratis, yaitu:
Kesetaraan sebagai warga Negara. Disini demokrasi
memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan
menuntut perlakuan sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan
setiap warga Negara.
Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum. Kebijakan dapat
mencerminkan keinginan rakyatnya. Semakin besar suara rakyat dalam menentukan
semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu menceminkan keinginan dan aspirasi
rakyat.
Pluralisme dan kompromi. Demokrasi mengisyaratkan
kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan diantara
para warga Negara. Dalam demokrasi untuk mengatasi perbedaan-perbedaan adalah
lewat diskusi, persuasi, kompromi, dan bukan dengan paksanaan atau pameran
kekuasaan.
Menjamin hak-hak dasar. Demokrasi menjamin
kebebasan-kebebasan dasar tentang hak-hak sipil dan politis; hak kebebasan
berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak, dsb.
Hak-hak itu memungkinkan pengembangan diri setiap individu dan memungkinkan
terwujudnya keputusan-keputusan kolektif yang lebih baik.
Pembaruan kehidupan social. Demokrasi memungkinkan
terjadinya pembawan kehidupan social. Penghapusan kebijakan-kebijakan yang
telah usang secara rutin dan pergantian para politisi dilakukan dengan cara
yang santun, dan damai. Demokrasi memuluskan proses alih generasi tanpa
pergolakan.
NAMA : Dipo Giarri Nugroho
NPM :
23114198
KELAS :
1KB07
MATA KULIAH :
SOFTSKIL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar