Rabu, 08 Oktober 2014

pengertian demokrasi yang ada di indonesia

PENGERTIAN DEMOKRASI YANG ADA DI INDONESIA

Demokrasi adalah bentuk sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintahan negara tersebut , kata demokrasi berasal dari dua kata yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan , sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat ,oleh rakyat dan untuk rakyat.
Trias Politika merupakan konsep pemerintahan yang kini banyak dianut diberbagai negara di aneka belahan dunia. Konsep dasarnya adalah, kekuasaan di suatu negara tidak boleh dilimpahkan pada satu struktur kekuasaan politik melainkan harus terpisah di lembaga-lembaga negara yang berbeda.
Salah satu contoh prinsip trias politika yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (legislatif ,eksekutif dan yudikatif )Legislatif adalah lembaga untuk membuat undang-undang Eksekutif adalah lembaga yang melaksanakan undang-undang dan Yudikatif adalah lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan dan negara secara keseluruhan, menginterpretasikan undang-undang jika ada sengketa, serta menjatuhkan sanksi bagi lembaga ataupun perseorangan manapun yang melanggar undang-undang. untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas(independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol.
Banyak keputusan atau hasil penting , misalkan pemilihan presiden diperoleh melalui pemilihan umum pemilihan umum tidak wajib diikuti oleh seluruh warga negara namun oleh sebagian warga negara yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum karna tidak semua warga indonesia mempunyai hak pilih,hanya warga negara indonesia yang sudah berumur 17  tahun dan mempunyai hak pilih tetap
pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacamtrias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab.
Demokrasi dapat memberi manfaat dalam kehidupan masyarakat yang demokratis, yaitu:
Kesetaraan sebagai warga Negara. Disini demokrasi memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan menuntut perlakuan sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga Negara.
Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum. Kebijakan dapat mencerminkan keinginan rakyatnya. Semakin besar suara rakyat dalam menentukan semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu menceminkan keinginan dan aspirasi rakyat.
Pluralisme dan kompromi. Demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan diantara para warga Negara. Dalam demokrasi untuk mengatasi perbedaan-perbedaan adalah lewat diskusi, persuasi, kompromi, dan bukan dengan paksanaan atau pameran kekuasaan.
Menjamin hak-hak dasar. Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar tentang hak-hak sipil dan politis; hak kebebasan berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak, dsb. Hak-hak itu memungkinkan pengembangan diri setiap individu dan memungkinkan terwujudnya keputusan-keputusan kolektif yang lebih baik.
Pembaruan kehidupan social. Demokrasi memungkinkan terjadinya pembawan kehidupan social. Penghapusan kebijakan-kebijakan yang telah usang secara rutin dan pergantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun, dan damai. Demokrasi memuluskan proses alih generasi tanpa pergolakan.

NAMA                        : Dipo Giarri Nugroho
NPM                           : 23114198
KELAS                       : 1KB07
MATA KULIAH       : SOFTSKIL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar